Selain itu, Ekawati menjelaskan bahwa pendapatan pajak ini peruntukannya juga untuk masyarakat.
"Contohnya untuk penanganan Covid-19, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, banyak sekali manfaat yang kembali lagi, dari masyarakat untuk masyarakat itu sendiri," kata Ekawati.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program yang berlangsung hingga 24 Desember 2021.
"Saya harap, masyarakat dapat memanfaatkan program ini, karena kita tidak tahu ke depan masih ada atau tidak," kata dia.
Sementara itu, Mini (45), salah satu warga yang ditemui usai membayar pajak tahunan kendaraan di Samsat Keliling depan Polsek Astanaanyar mengaku senang dengan program bebas denda pajak ini.
"Setiap tahun saya rutin, tetapi karena ada pandemi saya baru bisa bayar sekarang. Alhamdulillah bebas denda, katanya ada program dari pemerintah," kata Mini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.