Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Pelanggar Prokes Covid-19 di Sukoharjo Capai Rp 135 Juta

Kompas.com - 16/08/2021, 17:57 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo, Jawa Tengah mencatat sanksi denda administrasi dari pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 mencapai Rp 135 juta.

Denda administrasi yang terkumpul merupakan akumulasi pelanggaran prokes selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat maupun level 4.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, denda administasi itu berasal dari penindakan pelanggar yang tidak memakai masker, kerumunan, melanggar jam operasional dan hajatan.

"Sanksi administrasi yang terkumpul dari pelanggar prokes semuanya masuk ke KAS daerah," kata Heru di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Gibran Serahkan Bantuan Oksigen Konsentrator dari Singapura ke Sukoharjo

Heru menjelaskan denda administrasi yang diberikan kepada pelanggar prokes jumlah besarannya bervariasi, yakni Rp 50.000, Rp 250.000, Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000.

Bahkan, denda administrasi yang diberikan berlaku kelipatan apabila kedapatan mengulangi pelanggaran.

Dikatakan Heru pemberian sanksi denda administrasi sangat efektif dalam menurunkan jumlah pelanggar prokes di Sukoharjo.

"Dulu dalam kegiatan operasi yustisi satu jam ada 70-80 orang pelanggar. Sekarang yang terjaring tidak memakai masker paling hanya ada tiga orang," tandas Heru.

Baca juga: Kisah Haru Bocah 8 Tahun di Sukoharjo, Ayah Ibu Meninggal karena Covid-19 hingga Diasuh Polres

Lebih lanjut pada Minggu (15/8/2021), pihaknya memberikan sanksi denda administrasi kepada pelaku usaha spa di Kawasan Solo Baru karena melanggar PPKM level 4.

Pelanggaran pelaku usaha spa ini ditemukan saat petugas Satpol PP melaksanalan patroli.

Padahal dalam instruksi Bupati pada PPKM level 4, spa masih belum diperbolehkan untuk beroperasi.

"Sudah kita peringatkan lisan tapi melanggar lagi kita berikan denda administrasi sebesar Rp 250.000. Kemarin yang kita temukan ada empat tempat," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

Regional
Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Regional
Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Regional
Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Regional
Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Regional
Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Regional
Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Regional
Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Regional
Cerita Pengacara Vina Cirebon, Suami Dibunuh 6 Tahun Lalu di Lampung dan 7 Pelakunya Belum Ditangkap

Cerita Pengacara Vina Cirebon, Suami Dibunuh 6 Tahun Lalu di Lampung dan 7 Pelakunya Belum Ditangkap

Regional
Warga Lampung Barat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Warga Lampung Barat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Regional
Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Regional
Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Regional
Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Regional
Mobil Angkut BBM di Kupang Terbakar dan Tabrak Pagar Pos Polisi

Mobil Angkut BBM di Kupang Terbakar dan Tabrak Pagar Pos Polisi

Regional
Tim SAR Terus Cari 10 Warga Tanah Datar yang Terseret Banjir Lahar

Tim SAR Terus Cari 10 Warga Tanah Datar yang Terseret Banjir Lahar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com