NUNUKAN, KOMPAS.com- Oknum polisi yang merusak fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, ternyata anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Nunukan.
Polisi itu sempat diduga berasal dari Satuan Brigade Mobile (Brimob).
"Organik Satlantas yang kita tugaskan pengamanan di area konflik lahan PT KHL, karena mertuanya meninggal dunia, yang bersangkutan izin melayat ke Nunukan," kata Kepala Kepolisian Resor Nunukan AKBP Syaiful Anwar, Senin (16/8/2021).
Saat ini, oknum polisi itu sedang menjalani pemeriksaan di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Nunukan.
Syaiful memastikan, polisi itu akan diproses secara hukum. Terkait kerusakan di RSUD Nunukan, juga akan diganti.
"Permasalahan dengan rumah sakit sudah selesai," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang polisi mengamuk di RSUD Nunukan pada Minggu (15/8/2021) sekitar 21.00 Wita.
Oknum polisi itu tidak terima mertuanya dinyatakan meninggal karena Covid-19. Dia yakin orangtua dari istrinya itu tutup usia karena penyakit jantung.
Humas RSUD Nunukan Khairil menyebutkan, oknum aparat tersebut tiba-tiba memaksa masuk ruang ICU untuk pasien Covid-19.
Baca juga: Kapolres Nunukan Minta Maaf, Oknum Polisi Perusak Rumah Sakit Akan Diproses Hukum
Polisi itu berteriak menanyakan nama dokter yang bertanggung jawab atas para pasien kepada para perawat di ruang tersebut.
"Oknum aparat tersebut tidak mendapat jawaban dari para perawat karena kondisi pasien ada yang butuh penanganan serius,"ujar Khairil.