Amarah oknum aparat tersebut membuat banyak pasien terganggu dan para perawat sempat panik. Terlebih saat itu, ia masih membawa senjata laras panjang di bahunya.
Para perawat berinisiatif meminta pertolongan kepada para petugas jaga, sehingga oknum tersebut bisa dibawa keluar dari ruang ICU pasien Covid-19.
"Pengamanan di RSUD kita dibantu juga dengan aparat dari Kodim 0911/Nunukan. Oknum itu diamankan dan dibawa keluar dari RSUD," lanjutnya.
Amarah yang masih membara membuat oknum aparat itu masih sempat menendang salah satu pintu kaca hingga pecah berantakan.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual di Sleman, Polisi: Tangan Korban Ditarik hingga Jatuh
Khairil juga membantah adanya tudingan RSUD Nunukan "meng-Covid-kan" keluarga pasien yang memicu insiden tersebut.
"Semua yang kita umumkan terkait kondisi pasien adalah hasil laboratorium PCR, pasien sudah masuk RSUD pada 7 Juli 2021. Pasien menderita sakit jantung, paru-paru, dan diabetes melitus," sebut Khairil.
"Pada 14 Agustus, atau sepekan kemudian, kita swab PCR dan hasilnya positif. Tanggal 15 Agustus sekitar pukul 21.00 Wita, pasien meninggal dunia karena kondisinya lumayan parah, terlebih pasien memiliki komorbid," jelasnya.
Pihak RSUD Nunukan kemudian memberikan rekomendasi jenazah tersebut boleh diurus keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum bukan pemakaman khusus jenazah Covid-19.
"Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan BPBD. Mereka mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas dan BPBD,"kata Khairil.
Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.