Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Nunukan Minta Maaf, Oknum Polisi Perusak Rumah Sakit Akan Diproses Hukum

Kompas.com - 16/08/2021, 16:43 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar meminta maaf atas tindakan anggotanya yang merusak fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan.

Polisi yang sempat meresahkan pasien dan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut ternyata berasal dari Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan, bukan Satuan Brigade Mobil.

"Organik Satlantas yang kita tugaskan pengamanan di area konflik lahan PT KHL, karena mertuanya meninggal dunia, yang bersangkutan izin melayat ke Nunukan," kata Syaiful, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Anggap Mertuanya Meninggal karena Di-Covid-kan, Anggota Brimob Mengamuk di RSUD, Pecahkan Kaca, Bawa Senjata

Selain meminta maaf, Syaiful menyatakan akan mengganti kerusakan yang diakibatkan ulah anggotanya.

Dia juga memastikan polisi yang membuat kerusakan itu akan diproses secara hukum.

"Permasalahan dengan rumah sakit sudah selesai. Namun untuk oknum tetap menjalani proses disiplin di Seksi Propam Polres," sebut Syaiful.

Sebelumnya diberitakan, seorang polisi mengamuk di RSUD Nunukan pada Minggu (15/8/2021) sekitar 21.00 Wita.

Oknum polisi itu tidak terima mertuanya dinyatakan meninggal karena Covid-19. Dia yakin orangtua dari istrinya tutup usia karena penyakit jantung.

Baca juga: Dugaan Pungli Oknum Polisi dan Sekuriti di Pasar Caringin Bandung, Berawal dari Curhat Sopir Kontainer di Medsos

Humas RSUD Nunukan Khairil menyebutkan, oknum aparat tersebut tiba-tiba memaksa masuk ruang ICU untuk pasien Covid-19.

Polisi itu berteriak menanyakan nama dokter yang bertanggung jawab atas para pasien kepada para perawat di ruang tersebut.

"Oknum aparat tersebut tidak mendapat jawaban dari para perawat karena kondisi pasien ada yang butuh penanganan serius,"ujar Khairil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com