NUNUKAN, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar meminta maaf atas tindakan anggotanya yang merusak fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan.
Polisi yang sempat meresahkan pasien dan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut ternyata berasal dari Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan, bukan Satuan Brigade Mobil.
"Organik Satlantas yang kita tugaskan pengamanan di area konflik lahan PT KHL, karena mertuanya meninggal dunia, yang bersangkutan izin melayat ke Nunukan," kata Syaiful, Senin (16/8/2021).
Selain meminta maaf, Syaiful menyatakan akan mengganti kerusakan yang diakibatkan ulah anggotanya.
Dia juga memastikan polisi yang membuat kerusakan itu akan diproses secara hukum.
"Permasalahan dengan rumah sakit sudah selesai. Namun untuk oknum tetap menjalani proses disiplin di Seksi Propam Polres," sebut Syaiful.
Sebelumnya diberitakan, seorang polisi mengamuk di RSUD Nunukan pada Minggu (15/8/2021) sekitar 21.00 Wita.
Oknum polisi itu tidak terima mertuanya dinyatakan meninggal karena Covid-19. Dia yakin orangtua dari istrinya tutup usia karena penyakit jantung.
Humas RSUD Nunukan Khairil menyebutkan, oknum aparat tersebut tiba-tiba memaksa masuk ruang ICU untuk pasien Covid-19.
Polisi itu berteriak menanyakan nama dokter yang bertanggung jawab atas para pasien kepada para perawat di ruang tersebut.
"Oknum aparat tersebut tidak mendapat jawaban dari para perawat karena kondisi pasien ada yang butuh penanganan serius,"ujar Khairil.