AMBON, KOMPAS.com - Aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 kembali terjadi di RSUD Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (5/8/2021).
Warga dan keluarga pasien sempat mengamuk dan menerobos masuk ke rumah sakit. Mereka lalu mengambil jenazah dan membawanya keluar.
Sejumlah anggota polisi dan TNI yang berada di rumah sakit tak mampu mencegat massa karena kalah jumlah.
Setelah itu, warga langsung membawa jenazah ke Desa Rutah, Kecamatan Amahai.
Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua mengatakan, pengambilan paksa jenazah Covid-19 itu terjadi karena keluarga tidak percaya pasien meninggal karena positif corona.
Baca juga: 8 Bulan Insentif Nakes di Maluku Tengah Belum Dibayar, Ketua DPRD: Mereka Bertaruh Nyawa...
“Mereka (warga) mengambil paksa jenazah di RSUD, mereka beralasan korban meninggal bukan karena corona,” kata Abua kepada Kompas.com via telepon seluler, Kamis malam.
Menurut Abua, almarhumah meninggal dengan status positif Covid-19. Hal itu dipastikan lewat dua kali tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
“Mereka tidak percaya tapi dua kali tes PCR swab pasien yang meninggal itu positif corona,” katanya.
Abua mengaku setelah mengambil paksa jenazah, pihak keluarga langsung meningalkan rumah sakit tersebut.