Menurutnya, polisi dan petugas di rumah sakit telah bernegosiasi dengan keluarga pasien. Namun, keluarga pasien menolak jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Jumlah mereka sangat banyak sekali dan tidak bisa dicegat saat itu. Jadi setelah itu mereka membawa jenazah ke Desa Rutah,” ujarnya.
Bupati Abua sangat menyayangkan insiden itu. Hal itu membuktikan warga belum menyadari bahaya mengambil paksa jenazah Covid-19.
Baca juga: Warga Desa di Jember Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dan Rusak Ambulans, Ini Faktanya
“Ini kan masalah serius yang sangat disayangkan terjadi, karena mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dan mengambil paksa jenazah yang nyata-nyata positif corona,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga mengambil paksa jenazah Covid-19 dari RSUD Masohi pada Selasa (27/7/2021). Warga membawa jenazah Covid-19 itu ke Desa Jeriji, Kecamatan TNS, Maluku Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.