Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Aturan Makan di Tempat, Wali Kota Pontianak: Saya Hanya 13 Menit

Kompas.com - 30/07/2021, 11:59 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

PPKM Level 4 memiliki sejumlah penyesuaian salah satunya restoran boleh melayani pembeli makan di tempat dengan durasi waktu maksimal 20 menit.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mencoba makan di sebuah warung dengan durasi yang telah ditetapkan sesuai peraturan PPKM Level 4.

"Tadi pagi saat menuju kantor, saya sarapan roti cane makan di tempat dan tes waktu mulai pesan sampai habis makannya hanya 13 menit," kata Edi dalam akun media sosialnya yang terkonfirmasi, Jumat (30/7/2021).

 

Edi menilai, durasi makan hanya 20 menit ini agar masyarakat tidak berlama-lama berada di suatu tempat, sehingga dapat meningkatkan risiko tertular Covid-19.

Baca juga: Pemkot Pontianak Rencanakan Potong Pajak Pelaku Usaha yang Taat Prokes Covid-19

Maka dari itu, Edi meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan. Jika ada warga yang bergejala, lanjut Edi, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Saya mohon warga kota tetap disiplin dengan protokol kesehatan, kalau ada warga yang bergejala segera ke fasilitas kesehatan puskesmas atau rumah sakit, kita harus jaga Pontianak, levelnya terus turun. Semoga," harap Edi.

Sebagaimana diketahui, saat ini Kota Pontianak berada pada zona oranye dengan skor masih di angka 1,89.

Skor itu, jelas Edi, masih dikategorikan pada level 4. Sebab, untuk kategori level 3, skor harus di atas angka 2 dengan zona oranye.

"Mudah-mudahan seiring berjalannya waktu hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang, kondisi semakin membaik, levelnya turun ke level III, zona berubah menjadi zona kuning," harapn Edi.

Baca juga: Penjelasan Satgas Covid-19 Bali Izinkan Makan di Tempat Selama 30 Menit Saat PPKM Level 4

Dalam sosialisasi tersebut, Pemkot Pontianak mengundang perwakilan para pelaku usaha, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), warung kopi dan lainnya untuk menyampaikan hal-hal berkaitan dengan PPKM Level 4.

"Intinya dalam PPKM Level 4 ini adalah penyesuaian. Kalau sebelumnya makan minum di tempat tidak diizinkan, sekarang bisa makan minum di tempat dengan ketentuan maksimal 25 persen dari kapasitas," ungkap Edi.

Edi berharap, adanya penyesuaian aturan ini bukan berarti masyarakat melakukan euforia berlebihan.

Dirinya mengingatkan, seluruh masyarakat Kota Pontianak ikut menjaga kondisi supaya terus membaik dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Tak hanya penyesuaian aturan di sektor usaha, penyekatan di sejumlah ruas jalan pun sudah mulai dibuka.

"Penyekatan jalan juga sebagian besar sudah mulai dibuka kembali," tutup Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com