SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim me-nonjob-kan 20 pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan yang bersama-sama mengundurkan diri setelah terungkap adanya dugaan korupsi pengadaan masker medis.
"Nonjob kan pasti, karena mereka yang minta," kata Wahidin kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/6/2021).
"Pemahaman saya ketika dia mengundurkan diri berarti dia siap diberhentikan, dan siap untuk tidak punya pekerjaan," kata Wahidin melalui video yang diterima Kompas.com, Kamis (3/6/2021).
Menurut Wahidin, sanksi tersebut patut diberikan karena mereka seharusnya tidak meninggalkan tugas di saat Pemprov Banten sedang menangani pandemi Covid-19.
"Ini yang harus saya berikan hukuman. Saya kira perlu sebagai punishment kepada mereka, karena mereka adalah pegawai negeri yang disumpah dan siap untuk dipekerjakan, ditugaskan di mana saja," ujar Wahidin.
Baca juga: Soal 20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Ternyata Ada yang Ikut-ikutan karena Solidaritas
Mantan Wali Kota Tangerang itu menyesalkan adanya gerakan mengundurkan diri masal dari Sekdis, Kabid, hingga Kasi di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Padahal, lanjut Wahidin, tunjangan kinerja pegawai negeri sudah ditambah. Bahkan, nilainya tertinggi di Indonesia.
"Selama saya Gubernur tunjangan saya naikin, ASN standarisasi, disamping ada honor-honor. Kurang apa saya sebagai Gubernur," kata Wahidin.
Sebelumnya, 20 pejabat eselon III dan IV dan Kepala Dinas Kesehatan dr Ati Pramudji Hastuti sudah diklarifikasi oleh BKD Banten. Rabu (2/6/2021) di Pendopo Gubernur, Kota Serang.
Baca juga: Nasib 20 Pejabat Dinkes Banten yang Mengundurkan Diri Kini di Tangan Gubernur Wahidin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.