KEBUMEN, KOMPAS.com - Pemkab Kebumen, Jawa Tengah, memberikan lampu hijau kepada sekolah yang berada di zona hijau Covid-19 menggelar pembelajaran tatap muka.
"Pembelajaran tatap muka boleh dilakukan di zona hijau," kata Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melalui keterangan resmi, Kamis (3/6/2021).
Arif berpesan, kegiatan pembelajaran tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Solo Mulai Juli 2021, Ada Bus Khusus Antar Jemput Siswa
Dia memaparkan, dari 26 kecamatan di Kabupaten Kebumen hanya terdapat dua wilayah yang masuk zona hijau, yaitu Kecamatan Poncowarno dan Sadang.
Pada bulan Juni ini, kata Arif, Sekolah Dasar (SD) di Kebumen sedang melaksanakan kegiatan penilaian akhir tahun (PAT).
Beberapa sekolah melakukan PAT di lingkungan sekolah dengan menerapkan prokes secara ketat.
Selain itu, ada juga yang hanya membagikan soal untuk dikerjakan siswa di rumah.
Baca juga: Penyebaran Covid-19 Semakin Naik, Bireuen Tutup Sekolah Tatap Muka
Lebih lanjut, Arif mengatakan, masyarakat harus waspada dan berhati-hati terkait lonjakan kasus Covid-19.
"Yang merasa sakit seyogyanya tidak berkerumun dengan masyarakat, ini dapat menularkan kepada orang lain," ujar Arif.
Dalam situasi sekarang, kata Arif, Pemkab Kebumen memberikan izin kegiatan masyarakat dengan catatan membuat surat pernyataan.
Pernyataan ini merupakan komitmen dari segenap pihak untuk menerapkan prokes dengan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.