Salin Artikel

20 Pejabat Dinkes Banten Kompak Mundur, Gubernur Wahidin: Semua Di-nonjob-kan

"Nonjob kan pasti, karena mereka yang minta," kata Wahidin kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/6/2021).

"Pemahaman saya ketika dia mengundurkan diri berarti dia siap diberhentikan, dan siap untuk tidak punya pekerjaan," kata Wahidin melalui video yang diterima Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Menurut Wahidin, sanksi tersebut patut diberikan karena mereka seharusnya tidak meninggalkan tugas di saat Pemprov Banten sedang menangani pandemi Covid-19.

"Ini yang harus saya berikan hukuman. Saya kira perlu sebagai punishment kepada mereka, karena mereka adalah pegawai negeri yang disumpah dan siap untuk dipekerjakan, ditugaskan di mana saja," ujar Wahidin.

Tunjangan kinerja tertinggi se-Indonesia, kurang apa? 

Mantan Wali Kota Tangerang itu menyesalkan adanya gerakan mengundurkan diri masal dari Sekdis, Kabid, hingga Kasi di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Padahal, lanjut Wahidin, tunjangan kinerja pegawai negeri sudah ditambah. Bahkan, nilainya tertinggi di Indonesia.

"Selama saya Gubernur tunjangan saya naikin, ASN standarisasi, disamping ada honor-honor. Kurang apa saya sebagai Gubernur," kata Wahidin.

Sebelumnya, 20 pejabat eselon III dan IV dan Kepala Dinas Kesehatan dr Ati Pramudji Hastuti sudah diklarifikasi oleh BKD Banten. Rabu (2/6/2021) di Pendopo Gubernur, Kota Serang.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/03/112847678/20-pejabat-dinkes-banten-kompak-mundur-gubernur-wahidin-semua-di-nonjob-kan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke