JEMBER, KOMPAS.com - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Jember kembali mengejutkan warga Jember.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini tidak wajar (adversed opinion) terhadap LKPD tahun 2020.
Sementara LHP LKPD tahun 2019 lalu dinyatakan disclaimer of opinion alias tidak diberikan penilaian. Penilaian itu merupakan peninggalan dari kinerja mantan bupati Faida.
“Tanggapan kami biasa-biasa saja, yang jelas itu jelek,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto pada Kompas.com di Pendopo Wahyuwibawagraha Kamis (3/6/2021).
Menurut dia, opini tidak wajar dan disclaimer sama jeleknya.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Ditunda, Bupati Jember: yang Daftar Ratusan Ribu, Tempatnya Tak Ada
Penilaian yang buruk dari BPK tersebut, kata dia, menjadi motivasi bagi Pemkab Jember untuk berbenah.
Dia menargetkan bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk tahun 2021.
“Target kami 2021 harus WTP, lompatannya harus jauh,” tutur Hendy.
Guna mencapai target tersebut, perlu kekompakan dan kebersamaan seluruh pihak, baik di dalam tubuh birokrasi maupun di kalangan lembaga legislatif. Seperti melakukan pengawasan dan kontrol.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.