JEMBER, KOMPAS.com - Iwan Sanusi Setiawan (30), warga Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah menganiaya istrinya sendiri dengan celurit pada Senin (17/5/2021).
Akibatnya, sang istri mengalami luka parah di bagian kepala, leher, pundak dan tangannya.
Bermula rayakan ulang tahun anak
Kapolsek Jenggawah AKP Muhammad Makruf menjelaskan, kasus kekerasan dalam rumah tangga itu bermula saat sang istri mengantar anaknya ke rumah suaminya.
Tujuannya untuk merayakan ulang tahun sang anak.
Namun ketika tiba di rumah tersangka, terjadi percekcokan yang hebat antara pasangan suami istri tersebut di ruang tamu.
Tersangka emosi dan tidak bisa mengendalikan diri. Dia masuk ke dalam kamar dan keluar membawa senjata tajam.
"Kemudian senjata tajam ini digunakan untuk menyabet istrinya hingga mengenai bagian kepala, leher belakang, pundak kiri dan tangan sebelah kiri. Bahkan jari tengah dan jari manis hampir putus, " Kata Makruf pada Kompas.com via telepon Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Pakai Bahasa Inggris Saat Berdebat dengan Polisi, Ibu-ibu Pedagang Ini Ternyata Belajar dari Turis