Salin Artikel

Cemburu, Suami di Jember Aniaya Istrinya dengan Celurit

Akibatnya, sang istri mengalami luka parah di bagian kepala, leher, pundak dan tangannya.

Bermula rayakan ulang tahun anak

Kapolsek Jenggawah AKP Muhammad Makruf menjelaskan, kasus kekerasan dalam rumah tangga itu bermula saat sang istri mengantar anaknya ke rumah suaminya.

Tujuannya untuk merayakan ulang tahun sang anak.

Namun ketika tiba di rumah tersangka, terjadi percekcokan yang hebat antara pasangan suami istri tersebut di ruang tamu.

Tersangka emosi dan tidak bisa mengendalikan diri. Dia masuk ke dalam kamar dan keluar membawa senjata tajam.

"Kemudian senjata tajam ini digunakan untuk menyabet istrinya hingga mengenai bagian kepala, leher belakang, pundak kiri dan tangan sebelah kiri. Bahkan jari tengah dan jari manis hampir putus, " Kata Makruf pada Kompas.com via telepon Kamis (20/5/2021).


Berteriak minta tolong

Ketika dianiaya menggunakan celurit, korban sempat berteriak minta tolong hingga terdengar oleh orangtua tersangka.

Mereka mendatangi lokasi kejadian dan melihat korban tergeletak tak berdaya.

Orangtua tersangka berupaya menyadarkan tersangka namun tersangka kemudian melarikan diri.

Korban akhirnya dibawa ke Puskesmas Jenggawah. Lantaran luka cukup parah, akhirnya korban dirujuk ke RSD dr Soebandi Jember.

Makruf menambahkan, awalnya hubungan mereka berdua baik- baik saja.

Namun hubungan berubah ketika tersangka menduga istrinya menjalin hubungan dengan orang lain. Bahkan sempat pisah ranjang sekitar tujuh bulan.

"Motifnya cemburu karena ada pihak ketiga yang bermain dengan istrinya, " Ujar dia.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara 10 tahun sesuai pasal 44 ayat (2) UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/20/173123278/cemburu-suami-di-jember-aniaya-istrinya-dengan-celurit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke