KOMPAS.com - Hati Senah (70) hancur mengetahui dirinya digugat oleh anak kandungnya sendiri yang bernama Yusriadi (45).
Ibu asal Desa Lendang Are, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu digugat karena masalah tanah warisan suaminya.
Sikap sang anak pun dingin terhadapnya. Bahkan ketika Lebaran, Yusriadi tak mengunjungi sang ibu meski rumah mereka hanya berjarak dua meter.
Dituding menjual tanpa sepengetahuan Yusriadi
Senah disebut telah menjual tanah warisan itu tanpa sepengetahuan Yusriadi.
Namun menurut pengakuan Senah, tanah seluas 13 are yang dia jual memang bukan jatah anak-anaknya, melainkan untuk mendaftar haji.
"Dulu wasiat bapak, kebun tidak untuk dijual, karena itu niatnya untuk biaya hidup, dan untuk mendaftar haji," kata Senah, saat ditemui di PN Praya, Senin (17/5/2021).
Bahkan Senah menyebut bahwa anak-anaknya sudah mendapatkan jatah masing-masing.
Sawah seluas 30 are milik suaminya sudah dijual dan hasilnya dibagikan kepada anak-anaknya.
"Kok bisa berhati seperti ini, dia sudah dapat bagian sawah, ini kebun niat untuk naik haji berdua," kata Senah.
Baca juga: Sambil Membetulkan Kancing Baju Seorang ASN, Edy Rahmayadi: Jangan Bikin Jelek Instansi