MEDAN, KOMPAS.com - Satu dari lima tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) yang melarikan diri pada Minggu (16/5/2021) kemarin, akhirnya menyerahkan diri.
Tahanan yang menyerahkan diri tersebut bernama Muhammad Junaidi, warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumut. Ia menyerahkan diri kepada petugas pada Senin (17/5/2021) siang.
"Satu orang sudah menyerahkan diri," kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu kepada wartawan di Medan, Senin.
Sempana mengatakan, Junaidi menyerahkan diri langsung ke Kantor BNN Sumut. Petugas lalu memasukkan kembali narapidana narkoba itu ke dalam sel.
Tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada tahanan kasus narkoba yang sempat kabur tersebut.
Baca juga: Toko Buku Legendaris di Surabaya Dibobol, Uang hingga Ponsel Raib Digondol Maling
Saat ini, kata Sempana, pihaknya masih mengejar empat tahanan lain, Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Irwanda, dan Marzuki Ahmad.
BNN Sumut telah berkoordinasi dengan Polda Sumut, Polda Aceh, dan BNN di tingkat kota atau kabupaten. BNN Sumut juga menghubungi keluarga narapidana untuk membantu pengejaran tersebut.
Pihak keluarga diminta memberi informasi keberadaan para tahanan dan membujuk mereka menyerahkan diri.
Sempana meminta para tahanan segera menyerahkan diri. Pihaknya tak segan memberikan tindakan tegas kepada empat tahanan yang masih kabur.