MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak lima tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dari sel pada Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Atrial membenarkan kaburnya lima tahanan kasus narkotika itu. Mereka kabur dari ruang tahanan BNNP Sumut, Kota Medan.
Baca juga: 3 Anggota KKB Pimpinan Lekagak Telenggen Menyerahkan Diri
"Betul ada lima orang tahanan BNNP Sumut melarikan diri tadi pagi jam 01.30," kata Atrial melalui pesan WhatsApp, Minggu petang.
Kelima tahanan itu adalah Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Muhammad Junaidi, Irwanda, dan Marzuki Ahmad.
Mereka berasal dari sejumlah daerah berbeda seperti Kabupaten Batubara, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireun, dan Kota Batam.
Baca juga: Obyek Wisata di Pesisir Selatan Ditutup, Ribuan Pengunjung Disuruh Putar Balik
Saat ini, BNN Sumut yang dibantu sejumlah personel kepolisian masih memburu lima tahanan yang kabur tersebut.
Atrial belum memberikan keterangan rinci terkait kronologi kaburnya lima tahanan kasus narkotika tersebut. Ia meminta seluruh pihak bersabar menunggu keterangan resmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.