Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Minta Persoalan Izin Rapid Test Ilegal di Semarang Didalami

Kompas.com - 07/05/2021, 04:03 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo merespons pengungkapan kasus peredaran alat rapid test antigen ilegal di Kota Semarang.

Menurutnya, perlu ada pendalaman soal masalah izin edar karena ada kemungkinan barang tersebut berkualitas baik tapi terkendala oleh izin.

Akan tetapi, kata dia bisa juga ternyata kualitasnya tidak baik sehingga tidak keluar izin edar.

"Saya kira perlu dicek lebih dalam karena itu problem-nya tidak ada izin edar. Mungkin barang berkualitas. Tapi kalau tidak ada izin edar ini kualitasnya beneran atau enggak ya. Maka diminta pengecekan dan didalami," kata Ganjar kepad wartawan, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Polisi Bongkar Penjualan Rapid Test Antigen Ilegal di Semarang, Beromzet Miliaran Rupiah

Ganjar meminta agar pelaku dihukum berat apabila terbukti melakukan tindakan tidak benar.

"Kalau ada tindakan tidak benar sudahlah hukum seberat beratnya," ucapnya.

Sebagai informasi, Ditrekrimsus Polda Jateng mengungkap kasus penjualan alat rapid test antigen ilegal di wilayah Jawa Tengah.

Pelaku berinisial SPM (34) diamankan karena menjual alat rapid test antigen tanpa izin edar secara perseorangan, ke klinik dan rumah sakit.

Pelaku menjalankan aksinya sejak Oktober 2020 hingga Februari 2021 dengan omzet Rp 2,8 miliar.

Baca juga: Ganjar Minta Pengusaha Komitmen Bayarkan THR Penuh kepada Karyawan

Saat ini, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut karena SPM memiliki atasan di Jakarta.

SPM pun ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 197 Undang-undang (UU) RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana diubah dalam Pasal 60 angka 10 UU Cipta Kerja dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Kemudian untuk UU Perlindungan Konsumen, dia dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com