Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Minta Pengusaha Komitmen Bayarkan THR Penuh kepada Karyawan

Kompas.com - 06/05/2021, 19:31 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 54 perusahaan di Jawa Tengah (Jateng) diadukan oleh pekerjanya terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021.

Perusahaan didominasi dari Kota Solo dan Kota Semarang yang rata-rata bergerak di bidang garmen dan tekstil.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta kepada pengusaha agar berkomitmen untuk membayarkan THR secara penuh kepada para karyawan.

Baca juga: Penumpang Positif Covid-19 Terbang dari Semarang ke Pangkalan Bun, Ganjar: Ada SOP yang Keliru

Apabila terjadi persoalan, Ganjar meminta pengusaha untuk berkomunikasi dengan para pekerjanya.

"Saya titip kepada para pengusaha karena ini sudah ketentuan, mari kita komunikasi. Sampaikan kepada para buruh karena kita sudah komitmen," kata Ganjar di kantornya, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya, komunikasi antara pengusaha dan pekerja diperlukan agar kejadian seperti di Pan Brothers Boyolai tidak terulang di tempat lain.

Sebab, kejadian di Pan Brothers itu sangat berbahaya, khususnya terkait potensi penularan Covid-19.

"Contoh yang di Boyolali, kejadian di Pan Brothers itu akhirnya kan terjadi kerumunan. Bahayanya bukan lagi sekadar soal bayar THR saja, tetapi bisa punya potensi penularan (Covid-19). Untuk kejadian itu kami sudah turunkan tim dan akhirnya bisa disepakati," ungkapnya.

Baca juga: 54 Perusahaan di Jateng Dilaporkan Karyawannya Terkait Pembayaran THR

Ganjar mengatakan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng juga sudah diminta untuk siaga dan menyediakan tempat untuk pengaduan.

Hal itu agar bisa merespons cepat terkait permasalahan THR di sejumlah perusahaan.

"Semua saya minta untuk merespons dengan cepat. Tim pengawas kita turunkan," katanya.

Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto mengatakan, pembayaran THR pada pekerja adalah wajib. Ketentuan dan sanksinya juga sudah diatur oleh pemerintah.

Menurutnya, THR ini merupakan kewajiban perusahaan yang mesti dibayarkan kepada karyawan.

Jika perusahaan mengaku terkendala, maka petugas akan melakukan audit neraca keuangannya.

“THR itu wajib dan telah diatur nominal serta mekanismenya. Kalau perusahaan bilang tak mampu maka akan diaudit,” kata Yudi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com