Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Minta Pengusaha Komitmen Bayarkan THR Penuh kepada Karyawan

Kompas.com - 06/05/2021, 19:31 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 54 perusahaan di Jawa Tengah (Jateng) diadukan oleh pekerjanya terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021.

Perusahaan didominasi dari Kota Solo dan Kota Semarang yang rata-rata bergerak di bidang garmen dan tekstil.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta kepada pengusaha agar berkomitmen untuk membayarkan THR secara penuh kepada para karyawan.

Baca juga: Penumpang Positif Covid-19 Terbang dari Semarang ke Pangkalan Bun, Ganjar: Ada SOP yang Keliru

Apabila terjadi persoalan, Ganjar meminta pengusaha untuk berkomunikasi dengan para pekerjanya.

"Saya titip kepada para pengusaha karena ini sudah ketentuan, mari kita komunikasi. Sampaikan kepada para buruh karena kita sudah komitmen," kata Ganjar di kantornya, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya, komunikasi antara pengusaha dan pekerja diperlukan agar kejadian seperti di Pan Brothers Boyolai tidak terulang di tempat lain.

Sebab, kejadian di Pan Brothers itu sangat berbahaya, khususnya terkait potensi penularan Covid-19.

"Contoh yang di Boyolali, kejadian di Pan Brothers itu akhirnya kan terjadi kerumunan. Bahayanya bukan lagi sekadar soal bayar THR saja, tetapi bisa punya potensi penularan (Covid-19). Untuk kejadian itu kami sudah turunkan tim dan akhirnya bisa disepakati," ungkapnya.

Baca juga: 54 Perusahaan di Jateng Dilaporkan Karyawannya Terkait Pembayaran THR

Ganjar mengatakan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng juga sudah diminta untuk siaga dan menyediakan tempat untuk pengaduan.

Hal itu agar bisa merespons cepat terkait permasalahan THR di sejumlah perusahaan.

"Semua saya minta untuk merespons dengan cepat. Tim pengawas kita turunkan," katanya.

Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto mengatakan, pembayaran THR pada pekerja adalah wajib. Ketentuan dan sanksinya juga sudah diatur oleh pemerintah.

Menurutnya, THR ini merupakan kewajiban perusahaan yang mesti dibayarkan kepada karyawan.

Jika perusahaan mengaku terkendala, maka petugas akan melakukan audit neraca keuangannya.

“THR itu wajib dan telah diatur nominal serta mekanismenya. Kalau perusahaan bilang tak mampu maka akan diaudit,” kata Yudi.

Politikus Partai Gerindra ini menekankan, pembayaran THR akan mampu mendorong multiplier effect.

Maksudnya, dengan THR maka pekerja dapat menggerakkan roda ekonomi. Hal itu akan menggerakkan cash flow perusahaan.

Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Roselasari mengatakan, setidaknya ada tiga alasan aduan.

"Pertama karyawan belum menerima THR hingga H-7 sebagaimana ketentuannya. Kedua, THR yang dicicil dan ketiga adalah nominal THR yang tak sesuai aturan," ucapnya.

Sakina mengatakan, pantauan ke perusahaan penting untuk dilakukan dengan tujuan memberikan perlindungan kepada pekerja.

Ia menekankan, THR itu wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerjanya.

Menurutnya, pekerja sebagai bagian hubungan industrial dan pengeluaran THR perusahaan mesti sudah diperhitungkan sebelumnya.

“Kami bersama dengan DPRD Jateng dan pengawas ketenagakerjaan akan melakukan audit turun ke perusahaan yang tak patuh,” katanya.

Jika memang ada perusahaan nakal yang benar-benar tak patuh aturan, katanya, sanksi tegas akan diberikan.

Sejauh ini ada sejumlah perusahaan yang dipantau yakni, PT Samwon Busana Indonesia di Kawasan Industri Candi, Kota Semarang, PT Roda Maju Bahagia dan PT Dae Young Textile di Kawasan Ekonomi Khusus, Kabupaten Kendal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com