Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Masa Larangan Mudik, Gubernur Kaltim Larang Semua Kendaraan Umum Beroperasi

Kompas.com - 06/05/2021, 17:35 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melalui edarannya melarang penggunaan dan pengoperasian sejumlah sarana transportasi darat dan sungai di Kaltim mulai 6 Mei - 17 Mei 2021.

Larangan operasi sarana transportasi tersebut, dimaksud agar tidak digunakan untuk kepentingan mudik baik di dalam maupun keluar wilayah Kaltim.

Adapun transportasi yang dilarang operasi jika untuk urusan mudik, meliputi bus dan mobil penumpang, motor, kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan, kapal penumpang serta angkutan udara niaga dan bukan niaga.

Baca juga: Suplai Pangan di Ibu Kota Baru, Pemprov Kaltim Siapkan 2.654 Hektar Lahan Food Estate

Perintah ini tertuang dalam poin kedua Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim Nomor 550/2341/2021/Dishub tentang Tindak Lanjut Edaran Satgas Covid-19 beserta Addendum Nomor 13/2021 dan Permenhub Nomor 13/2021 di wilayah Kaltim.

Selain kendaraan, edaran tersebut juga memerintahkan dilakukan penyekatan dan penjagaan ketat tiap pintu keluar dan masuk wilayah Kaltim guna mencegah mudik.

Seperti pelabuhan, bandara, terminal serta tempat lain yang dianggap rawan terjadi mudik. Tempat-tempat itu akan dibangun pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.

Kemudian, dalam edaran para bupati dan wali kota di masing-masing kabupaten dan kota juga diminta antisipasi membeludaknya kunjungan masyarakat ke tempat wisata di daerah masing-masing.

Baca juga: Seluruh Pejabat di Kaltim Dilarang Gelar Open House dan Cuti saat Lebaran

Karena, lazimnya masyarakat banyak membawa keluarga ke tempat wisata saat suasana lebaran.

"Perlu sosialisasi secara masif melalui media, komunitas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat agar tidak mudik," demikian dikutip dari edaran Gubernur Kaltim jelang Idul Fitri 1442 Hijriah itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com