Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Masa Larangan Mudik, Gubernur Kaltim Larang Semua Kendaraan Umum Beroperasi

Kompas.com - 06/05/2021, 17:35 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melalui edarannya melarang penggunaan dan pengoperasian sejumlah sarana transportasi darat dan sungai di Kaltim mulai 6 Mei - 17 Mei 2021.

Larangan operasi sarana transportasi tersebut, dimaksud agar tidak digunakan untuk kepentingan mudik baik di dalam maupun keluar wilayah Kaltim.

Adapun transportasi yang dilarang operasi jika untuk urusan mudik, meliputi bus dan mobil penumpang, motor, kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan, kapal penumpang serta angkutan udara niaga dan bukan niaga.

Baca juga: Suplai Pangan di Ibu Kota Baru, Pemprov Kaltim Siapkan 2.654 Hektar Lahan Food Estate

Perintah ini tertuang dalam poin kedua Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim Nomor 550/2341/2021/Dishub tentang Tindak Lanjut Edaran Satgas Covid-19 beserta Addendum Nomor 13/2021 dan Permenhub Nomor 13/2021 di wilayah Kaltim.

Selain kendaraan, edaran tersebut juga memerintahkan dilakukan penyekatan dan penjagaan ketat tiap pintu keluar dan masuk wilayah Kaltim guna mencegah mudik.

Seperti pelabuhan, bandara, terminal serta tempat lain yang dianggap rawan terjadi mudik. Tempat-tempat itu akan dibangun pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.

Kemudian, dalam edaran para bupati dan wali kota di masing-masing kabupaten dan kota juga diminta antisipasi membeludaknya kunjungan masyarakat ke tempat wisata di daerah masing-masing.

Baca juga: Seluruh Pejabat di Kaltim Dilarang Gelar Open House dan Cuti saat Lebaran

Karena, lazimnya masyarakat banyak membawa keluarga ke tempat wisata saat suasana lebaran.

"Perlu sosialisasi secara masif melalui media, komunitas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat agar tidak mudik," demikian dikutip dari edaran Gubernur Kaltim jelang Idul Fitri 1442 Hijriah itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, AFF Sembiring menegaskan bunyi edaran tersebut jelas bahwa tidak ada mudik baik di dalam maupun keluar Kaltim.

Sebelumnya, Isran sempat memperbolehkan mudik antar daerah di Kaltim atau yang ia sebut sebagai mudik lokal.

Keputusan itu mendapat respons positif warga, terlebih para mahasiswa, pekerja, atau pelaku usaha dari kabupaten lain yang berusaha di Samarinda. Mereka masih bisa pulang kampung saat lebaran meski dalam wilayah Kaltim.

Baca juga: Pemprov Kaltim Belum Terima Kepastian soal Peletakan Batu Pertama Ibu Kota Negara

Namun, belakangan melalui edarannya, Isran juga yang menabrak pernyataannya sebelumnya. Karena melarang mudik lokal, tanpa didahului klarifikasi resmi terbuka.

Akibatnya, polemik seputar mudik lokal ini sempat bikin heboh di media sosial beberapa hari belakangan.

Sejumlah akun media sosial menuding keputusan Pemprov tidak konsisten dan membuat masyarakat bingung.

"Tapi sudah jelas ya dalam edaran itu. Tidak ada mudik lebaran. Artinya dari Balikpapan ke Samarinda pun kalau ada bahasa mudik, enggak dibolehkan, kecuali ada urusan penting dan mendesak," ungkap Sembiring saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Sebab, dalam edaran disebutkan bahwa kendaraan baik darat maupun sungai dilarang dipergunakan atau beroperasi untuk kepentingan mudik.

Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Rencana Gubernur Kaltim ke Langit Ketujuh

Meski demikian, ada pengecualian larangan mudik bagi masyarakat yang punya urusan penting dan mendesak seperti kematian, pengobatan, persalinan, urusan dinas, dan lainnya.

Semisal obat-obatan, BBM, serta angkutan lain dengan urusan mendesak lain.

Selanjutnya untuk pengamanan dan pengendalian instruksi edaran gubernur tersebut akan dikontrol secara ketat melalui Operasi Ketupat Mahakam 2021 selama masa ramadan dan Idul Fitri oleh tim gabungan TNI/Polri, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com