Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Minta Pengusaha Komitmen Bayarkan THR Penuh kepada Karyawan

Kompas.com - 06/05/2021, 19:31 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 54 perusahaan di Jawa Tengah (Jateng) diadukan oleh pekerjanya terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021.

Perusahaan didominasi dari Kota Solo dan Kota Semarang yang rata-rata bergerak di bidang garmen dan tekstil.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta kepada pengusaha agar berkomitmen untuk membayarkan THR secara penuh kepada para karyawan.

Baca juga: Penumpang Positif Covid-19 Terbang dari Semarang ke Pangkalan Bun, Ganjar: Ada SOP yang Keliru

Apabila terjadi persoalan, Ganjar meminta pengusaha untuk berkomunikasi dengan para pekerjanya.

"Saya titip kepada para pengusaha karena ini sudah ketentuan, mari kita komunikasi. Sampaikan kepada para buruh karena kita sudah komitmen," kata Ganjar di kantornya, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya, komunikasi antara pengusaha dan pekerja diperlukan agar kejadian seperti di Pan Brothers Boyolai tidak terulang di tempat lain.

Sebab, kejadian di Pan Brothers itu sangat berbahaya, khususnya terkait potensi penularan Covid-19.

"Contoh yang di Boyolali, kejadian di Pan Brothers itu akhirnya kan terjadi kerumunan. Bahayanya bukan lagi sekadar soal bayar THR saja, tetapi bisa punya potensi penularan (Covid-19). Untuk kejadian itu kami sudah turunkan tim dan akhirnya bisa disepakati," ungkapnya.

Baca juga: 54 Perusahaan di Jateng Dilaporkan Karyawannya Terkait Pembayaran THR

Ganjar mengatakan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng juga sudah diminta untuk siaga dan menyediakan tempat untuk pengaduan.

Hal itu agar bisa merespons cepat terkait permasalahan THR di sejumlah perusahaan.

"Semua saya minta untuk merespons dengan cepat. Tim pengawas kita turunkan," katanya.

Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto mengatakan, pembayaran THR pada pekerja adalah wajib. Ketentuan dan sanksinya juga sudah diatur oleh pemerintah.

Menurutnya, THR ini merupakan kewajiban perusahaan yang mesti dibayarkan kepada karyawan.

Jika perusahaan mengaku terkendala, maka petugas akan melakukan audit neraca keuangannya.

“THR itu wajib dan telah diatur nominal serta mekanismenya. Kalau perusahaan bilang tak mampu maka akan diaudit,” kata Yudi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com