Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Tas Berisi Uang Rp 5 Juta, 2 Tukang Ojek Dituntut 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/05/2021, 21:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Dua tukang ojek, Epot dan Anggi dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (6/5/2021).

JPU meminta hakim menghukum kedua terdakwa selama lima tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah menjambret tas berisi uang Rp 5 juta milik salah satu penumpang ojek di tengah jalan.

Baca juga: 9 Hari Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Juru Kunci Makam Bung Karno Lumpuh, Begini Gejalanya...

“Meminta majelis hakim menghukum kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama lima tahun," kata JPU Chaterina saat membacakan amar tuntutannya, Kamis.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut, kedua terdakwa diwakilkan penasehat hukumnya, Herberth Diadara.

JPU juga meminta kepada majelis hakim agar barang bukti berupa uang senilai Rp 5 juta dikembalikan kepada korban.

“Barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta dan satu unit kendaraan bermotor dikembalikan kepada yang berhak,” sebut Jaksa.

Aksi penjambretan yang dilakukan kedua pengojek terhadap korban terjadi di dekat Kantor PLN wilayah Maluku-Maluku Utara di Kota Ambon pada 11 Agustus 2020.

Saat itu, korban yang baru selesai bekerja bersama seorang temannya hendak pulang dengan menumpangi ojek.

Namun saat berada di jalan, kedua terdakwa yang telah membuntuti korban langsung marampas tas berisi uang tunai Rp 5 juta.

Baca juga: Gubernur NRFPB Nabire dan 17 Anggotanya Berikrar Setia ke NKRI, Begini Sepak Terjang Mereka

Sempat terjadi tarik menarik tas antara korban dan terdakwa Anggi. Kejadian itu mengakibatkan korban terjatuh dari atas motor hingga mengalami luka di bagian pelipis dan tubuhnya.

Para pelaku lantas melarikan diri, sedangkan korban langsung mendatangi kantor Polresta Pulau Ambon untuk melaporkan kejadian itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com