Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Purbalingga Larang Shalat Id Outdoor dan Takbir Keliling

Kompas.com - 06/05/2021, 21:56 WIB
Iqbal Fahmi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah melarang shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di alun-alun maupun lapangan kecamatan.

Hal tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dan pimpinan organisasi keagamaan Nahdatul Ulama, Muhammadiyah serta Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

“Untuk menghindari penyebaran covid-19 dari kerumunan jamaah shalat Id yang heterogen, maka pada Hari Raya Idul Fitri nanti tidak diadakan shalat Id di Alun-Alun Purbalingga dan lapangan di tingkat kecamatan,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, melalui rilis tertulis, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: 18 Orang Positif Covid-19 Setelah Jenguk Bayi, Satu Kampung di Purbalingga Jalani Tes Swab Massal

Sesuai ketentuan, penyelenggaraan shalat Idul Fitri juga mempertimbangkan status zonasi Covid-19 tingkat desa.

Untuk desa atau kelurahan yang berada di zona merah atau oranye, shalat Id diselenggarakan di rumah masing-masing dengan keluarga inti.

Sedangkan desa atau kelurahan berstatus zona hijau dan kuning dapat menyelenggarakan shalat Id berjamaah di masjid atau mushala atau tempat lain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Shalat Id di lapangan terbuka dengan jumlah jamaah besar dan heterogen tidak diperkenankan. Penyelenggaraan shalat Id di lapangan atau tempat terbuka hendaknya dalam jumlah terbatas dan dikhususkan bagi warga sekitar (homogen, red) dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat dibawah pengawasan pihak keamanan,” jelasnya.

Pihak panitia, kata Tiwi, juga wajib berkordinasi dengan pemerintah untuk pengawasan protokol kesehatan.

Baca juga: Dugaan Politik Uang Muncul Jelang Musda Golkar Purbalingga, Satu Suara Ditawari Rp 200 Juta

Disinfektasi di area tempat pelaksanaan salat Id, melaksananakan jaga jarak antar saf juga wajib diterapkan.

Selain itu, durasi salat Id dan khutbah juga diminta dipersingkat tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

“Panitia juga diminta tidak menghimpun infak dengan cara memutar kotak infak untuk menghindari kontak tangan yang menjadi salah satu kerawanan penularan Covid-19,” jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com