Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Purbalingga Larang Shalat Id Outdoor dan Takbir Keliling

Kompas.com - 06/05/2021, 21:56 WIB
Iqbal Fahmi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah melarang shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di alun-alun maupun lapangan kecamatan.

Hal tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dan pimpinan organisasi keagamaan Nahdatul Ulama, Muhammadiyah serta Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

“Untuk menghindari penyebaran covid-19 dari kerumunan jamaah shalat Id yang heterogen, maka pada Hari Raya Idul Fitri nanti tidak diadakan shalat Id di Alun-Alun Purbalingga dan lapangan di tingkat kecamatan,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, melalui rilis tertulis, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: 18 Orang Positif Covid-19 Setelah Jenguk Bayi, Satu Kampung di Purbalingga Jalani Tes Swab Massal

Sesuai ketentuan, penyelenggaraan shalat Idul Fitri juga mempertimbangkan status zonasi Covid-19 tingkat desa.

Untuk desa atau kelurahan yang berada di zona merah atau oranye, shalat Id diselenggarakan di rumah masing-masing dengan keluarga inti.

Sedangkan desa atau kelurahan berstatus zona hijau dan kuning dapat menyelenggarakan shalat Id berjamaah di masjid atau mushala atau tempat lain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Shalat Id di lapangan terbuka dengan jumlah jamaah besar dan heterogen tidak diperkenankan. Penyelenggaraan shalat Id di lapangan atau tempat terbuka hendaknya dalam jumlah terbatas dan dikhususkan bagi warga sekitar (homogen, red) dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat dibawah pengawasan pihak keamanan,” jelasnya.

Pihak panitia, kata Tiwi, juga wajib berkordinasi dengan pemerintah untuk pengawasan protokol kesehatan.

Baca juga: Dugaan Politik Uang Muncul Jelang Musda Golkar Purbalingga, Satu Suara Ditawari Rp 200 Juta

Disinfektasi di area tempat pelaksanaan salat Id, melaksananakan jaga jarak antar saf juga wajib diterapkan.

Selain itu, durasi salat Id dan khutbah juga diminta dipersingkat tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

“Panitia juga diminta tidak menghimpun infak dengan cara memutar kotak infak untuk menghindari kontak tangan yang menjadi salah satu kerawanan penularan Covid-19,” jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com