BREBES, KOMPAS.com - Ratusan kendaraan pemudik yang melintasi Jalur Pantura, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah harus putar balik pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021).
Kepala Pos Penyekatan Kecipir Losari Ipda Rizky Renandi mengungkapkan, sedikitnya ada 329 berbagai jenis kendaraan yang baru masuk Jawa Tengah dari Jawa Barat diminta putar balik saat terjaring mulai Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB hingga menjelang sahur.
Dari 329 kendaraan, rinciannya lima travel, tujuh mobil pribadi, dan 317 sepeda motor.
"Dari penyekatan di hari pertama larangan mudik ini ada 329 yang kami tindak. Semuanya kita sarankan putar balik," kata Rizky kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Puluhan Kendaraan Asal Jatim yang Masuk ke Rembang Diminta Putar Balik
Rizky menjelaskan, tidak hanya saat dini hari, pihaknya kembali melakukan penyekatan saat pagi hingga siang harinya.
Dalam bekerja, Satlantas Polres Brebes dibantu di antaranya TNI dan Dinas Kesehatan.
Setiap kendaraan yang melintas akan diperiksa kelengkapan surat kendaraan, hingga keterangan bebas Covid-19.
"Pengecekan meliputi kelengkapan surat-surat. Di mana, setiap pemudik akan diminta surat keterangan Covid-19. Serta memeriksa suhu badan pemudik," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021.
Hal itu diumumkan dalam Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkannya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut.
Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.