KULON PROGO, KOMPAS.com – Tidak sedikit pemudik yang mencoba lewat Jalur Selatan Pulau Jawa terpaksa harus putar balik ke arah keberangkatan.
Di antaranya, tiga bus berpenumpang, satu mobil travel dan dua kendaraan pribadi yang terjaring di Pos Penyekatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kendaraan terjaring itu ada yang bernomor polisi AB, AD, hingga bus perusahaan dan pariwisata. Bus membawa 10 sampai 15 penumpang, sedangkan mobil membawa sekitar lima orang.
Baca juga: Warga Pematangsiantar Boleh Mudik Lokal ke Simalungun dan Sebaliknya, Meski Bukan Aglomerasi
Kendaraan membawa pemudik pun diharuskan putar balik.
“Mereka memang pemudik. Saat ditanya mereka dari Jakarta dan ada yang mau ke Wonosari (Gunungkidul),” kata Wakil Kepala Posko Penyekatan Temon, Iptu Marjono, Kamis (6/5/2021).
Pos Penyekatan Temon berdiri di jalan provinsi Kapanewon Temon, Kulon Progo, tepatnya di depan Masjid Nurul Huda.
Mereka menghentikan kendaraan plat luar Provinsi DIY, utamanya bus dan mobil pribadi.
Pos ini dirikan untuk menindaklanjuti kebijakan peniadaan mudik untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Pantau Pergerakan ASN, Khofifah Utus Tim Khusus di Posko Penyekatan Larangan Mudik
Hanya mereka dengan kriteria tertentu yang bisa melakoni perjalanan ini, seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal.
Selain itu ibu hamil yang didampingi untuk kepentingan persalinan, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat.