Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Masa Larangan Mudik, Gubernur Kaltim Larang Semua Kendaraan Umum Beroperasi

Kompas.com - 06/05/2021, 17:35 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melalui edarannya melarang penggunaan dan pengoperasian sejumlah sarana transportasi darat dan sungai di Kaltim mulai 6 Mei - 17 Mei 2021.

Larangan operasi sarana transportasi tersebut, dimaksud agar tidak digunakan untuk kepentingan mudik baik di dalam maupun keluar wilayah Kaltim.

Adapun transportasi yang dilarang operasi jika untuk urusan mudik, meliputi bus dan mobil penumpang, motor, kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan, kapal penumpang serta angkutan udara niaga dan bukan niaga.

Baca juga: Suplai Pangan di Ibu Kota Baru, Pemprov Kaltim Siapkan 2.654 Hektar Lahan Food Estate

Perintah ini tertuang dalam poin kedua Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim Nomor 550/2341/2021/Dishub tentang Tindak Lanjut Edaran Satgas Covid-19 beserta Addendum Nomor 13/2021 dan Permenhub Nomor 13/2021 di wilayah Kaltim.

Selain kendaraan, edaran tersebut juga memerintahkan dilakukan penyekatan dan penjagaan ketat tiap pintu keluar dan masuk wilayah Kaltim guna mencegah mudik.

Seperti pelabuhan, bandara, terminal serta tempat lain yang dianggap rawan terjadi mudik. Tempat-tempat itu akan dibangun pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.

Kemudian, dalam edaran para bupati dan wali kota di masing-masing kabupaten dan kota juga diminta antisipasi membeludaknya kunjungan masyarakat ke tempat wisata di daerah masing-masing.

Baca juga: Seluruh Pejabat di Kaltim Dilarang Gelar Open House dan Cuti saat Lebaran

Karena, lazimnya masyarakat banyak membawa keluarga ke tempat wisata saat suasana lebaran.

"Perlu sosialisasi secara masif melalui media, komunitas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat agar tidak mudik," demikian dikutip dari edaran Gubernur Kaltim jelang Idul Fitri 1442 Hijriah itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com