Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Korupsi Dana Bos, Kepala SMK di Maluku Tengah Divonis 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 03/05/2021, 21:04 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Rahman Lajai, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 Maluku Tengah divonis selama tujuh tahun penjara oleh hakim dalam sidang yang berlangsung di pengadilan negeri Ambon, Senin (3/5/2021).

Terdakwa kasus penyalahgunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 3 Maluku Tengah ini divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim setelah terbukti menggelapkan dana BOS selama empat tahun, sejak 2015-2019.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah karenanya dijatuhi hukuman pidana selama 7 tahun penjara," ungkap Ketua Majelis Hakim, Pasti Tarigan saat membacakan amar putusannya.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Pemecah Ombak, Ketua DPD Nasdem Minahasa Utara Dinonaktifkan

Wajib membayar denda

IlustrasiThinkstock Ilustrasi

Menurut hakim, perbuatan terdakwa dinilai telah melawan ketentuan hukum seperti diatur dalam ketentuan pasal 2 junto pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undnag Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 64 KUHP.

Selain pidana penjara, majelis hakim juga mewajibkan terdakwa  membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 624.739.200, subsider satu tahun kurungan penjara.

“Terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 200 juta dan uang pengganti sebesar Rp 624.739.200,” ucap hakim.

Baca juga: Uang Rp 2,1 Miliar Tertutup Terpal yang Dibawa Mobil di Tol Ngawi Ternyata Dipergunakan untuk Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Regional
Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Regional
Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Regional
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com