Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Korupsi Dana Bos, Kepala SMK di Maluku Tengah Divonis 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 03/05/2021, 21:04 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Rahman Lajai, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 Maluku Tengah divonis selama tujuh tahun penjara oleh hakim dalam sidang yang berlangsung di pengadilan negeri Ambon, Senin (3/5/2021).

Terdakwa kasus penyalahgunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 3 Maluku Tengah ini divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim setelah terbukti menggelapkan dana BOS selama empat tahun, sejak 2015-2019.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah karenanya dijatuhi hukuman pidana selama 7 tahun penjara," ungkap Ketua Majelis Hakim, Pasti Tarigan saat membacakan amar putusannya.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Pemecah Ombak, Ketua DPD Nasdem Minahasa Utara Dinonaktifkan

Wajib membayar denda

IlustrasiThinkstock Ilustrasi

Menurut hakim, perbuatan terdakwa dinilai telah melawan ketentuan hukum seperti diatur dalam ketentuan pasal 2 junto pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undnag Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 64 KUHP.

Selain pidana penjara, majelis hakim juga mewajibkan terdakwa  membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 624.739.200, subsider satu tahun kurungan penjara.

“Terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 200 juta dan uang pengganti sebesar Rp 624.739.200,” ucap hakim.

Baca juga: Uang Rp 2,1 Miliar Tertutup Terpal yang Dibawa Mobil di Tol Ngawi Ternyata Dipergunakan untuk Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com