JEMBER, KOMPAS.com – Belasan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jember mendatangi Komisi A DPRD Jember, Senin (3/5/2021). Mereka mengadukan keterlambatan gaji yang hampir terjadi setiap tahun.
Bahkan, pada 2021, gaji mereka selama Januari hingga April masih belum cair.
“Kalau tidak mau hari raya, kami tidak akan komplain, ini persoalannya mau hari raya,” kata Sekretaris DPD PPDI Jember Susanto saat rapat dengar pendapat.
Bagi dia, keterlambatan gaji tersebut sudah biasa terjadi setiap tahun. Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji kadang terlambat selama tiga bulan.
“Sampai tiga bulan baru dibayar, lalu pada bulan keenam juga dibayar,” jelas dia.
Baca juga: Ini Penjelasan Lengkap KIPI soal Guru Susan yang Dikabarkan Lumpuh Usai Vaksinasi Covid-19
Salah satu alasan keterlambatan gaji karena perubahan regulasi seiring dengan pergantian bupati baru. Selain itu, juga karena permasalahan APBD Jember yang terlambat.
Pihaknya meminta agar gaji tersebut segera dicairkan karena sudah mendesak.
“Apakah menalangi lebih dulu, yang penting gajinya terbayar,” tambah perangkat Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari itu.
Tak hanya itu, mereka meminta DPRD membuat regulasi agar gaji mereka langsung masuk ke rekening masing-masing. Sebab hampir semua perangkat desa sudah memiliki rekening.
Selain itu, mereka juga menuntut agar gaji tersebut bisa dicairkan setiap bulan. Mereka mendesak DPRD Jember berunding dengan bupati untuk mencarikan solusi atas masalah tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.