Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Telat 4 Bulan, Persatuan Perangkat Desa: Kalau Tidak Mau Hari Raya, Kami Tidak Komplain

Kompas.com - 03/05/2021, 14:31 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Belasan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jember mendatangi Komisi A DPRD Jember, Senin (3/5/2021). Mereka mengadukan keterlambatan gaji yang hampir terjadi setiap tahun.

Bahkan, pada 2021, gaji mereka selama Januari hingga April masih belum cair.

“Kalau tidak mau hari raya, kami tidak akan komplain, ini persoalannya mau hari raya,” kata Sekretaris DPD PPDI Jember Susanto saat rapat dengar pendapat.

Bagi dia, keterlambatan gaji tersebut sudah biasa terjadi setiap tahun. Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji kadang terlambat selama tiga bulan.

“Sampai tiga bulan baru dibayar, lalu pada bulan keenam juga dibayar,” jelas dia.

Baca juga: Ini Penjelasan Lengkap KIPI soal Guru Susan yang Dikabarkan Lumpuh Usai Vaksinasi Covid-19

Salah satu alasan keterlambatan gaji karena perubahan regulasi seiring dengan pergantian bupati baru. Selain itu, juga karena permasalahan APBD Jember yang terlambat.

Pihaknya meminta agar gaji tersebut segera dicairkan karena sudah mendesak.

“Apakah menalangi lebih dulu, yang penting gajinya terbayar,” tambah perangkat Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari itu.

Tak hanya itu, mereka meminta DPRD membuat regulasi agar gaji mereka langsung masuk ke rekening masing-masing. Sebab hampir semua perangkat desa sudah memiliki rekening.

Selain itu, mereka juga menuntut agar gaji tersebut bisa dicairkan setiap bulan. Mereka mendesak DPRD Jember berunding dengan bupati untuk mencarikan solusi atas masalah tersebut.

 

Selama ini, guna mencari solusi keuangan, para perangkat desa terpaksa harus meminjam ke bank.

“Ada juga yang punya usaha lain dan bertani,” ujar dia.

Sementara itu, perangkat Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Sri Totok menambahkan, permasalahan keterlambatan gaji itu juga berdampak layanan kesehatan, yakni BPJS Kesehatan yang tidak terbayar.

Jika gaji terlambat lima bulan, maka BPJS kesehatan pun senasib. 

Baca juga: Masjid Roudhotul Muchlisin, Ikon Wisata Religi Jember Bernuansa Turki dan Madinah

“Beberapa keluarga teman kami yang sakit, harus bayar secara pribadi,” ungkap dia.

Ia berharap, gaji perangkat desa sebesar Rp 2.171.000 itu bisa rutin cair setiap bulan. Sehingga, ekonomi keluarga mereka tidak terganggu.

Totok juga mengeluhkan pembayaran THR yang tidak langsung cair ke rekening pribadi. Namun, harus melewati bendahara dan Kepala Desa.

“Kalau bisa, langsung ke rekening kami, tidak lewat tangan pimpinan,” imbuh dia.

 

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan, pihaknya segera berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Timur.

“Kami akan menemui biro hukum, seperti apa yang terjadi,” ucap dia.

Menurutnya, Peraturan Bupati (Perbup) ADD 2021 sudah dikirimkan cukup lama. Seharusnya, 15 hari setelahnya sudah bisa diundangkan.

Baca juga: Catat, Ini 17 Titik Penyekatan Mudik Lebaran di Surabaya, Pemudik yang Nekat Akan Dikarantina

“Kenapa tidak diekskusi saja kalau sudah 15 hari kerja,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga akan bertemu dengan DPRD Provinsi Jatim agar berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Timur agar masalah perangkat desa ini bisa mendapat perhatian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com