BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang suami, AH (27) tega menghabisi istrinya DI (50) di rumahnya di Jalan Bhayangkara, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pembunuhan itu dilakukan AH pada Selasa (20/4/2021) dibantu oleh dua rekannya masing-masing FA (21) dan SY (41).
Usai membunuh istrinya, AH bersama kedua rekannya kemudian kabur di wilayah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: Gara-gara Chatting, Suami Bunuh Istri di Bone: Isinya Mesra Sekali
Perburuan pun dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Kutai Kartanegara dan Ditreskrimum Polda Kalsel.
Kanit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Kalsel AKP Gita Suhandi Achmadi mengatakan, para pelaku terendus bekerja di sebuah pabrik pengolahan arang di daerah Banjarbaru.
"Tim gabungan berhasil meringkus ketiga pelaku saat para pelaku tengah tertidur lelap di sebuah mes pabrik pengolahan arang di daerah Banjarbaru," ujar AKP Gita Suhandi Achmadi dalam keterangan yang diterima, Jumat (30/4/2021).
Setelah tertangkap, ketiganya mengakui telah membunuh korban.
AH mengaku tega membunuh istrinya itu lantaran kesal kerap dimarahi oleh korban.
Istri korban marah karena AH sering bangun siang dan tak memiliki pekerjaan.
"Pelaku AH merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh korban karena selalu bangun tidurP sampai siang hari," jelasnya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri karena Kesal Dimintai Uang, Jenazah Dikubur di Bawah Tempat Tidur
Di hari kejadian, saat AH sudah tak tahan dengan perlakuan istrinya yang kerap memarahinya, AH kemudian menjerat leher istrinya dengan tali.
Agar tak meronta saat dijerat, AH lantas meminta kepada kedua rekannya untuk memegangi korban.
"Korban dijerat di leher dengan tali dan meminta bantuan pelaku lain untuk memegang kedua kakinya agar korban tidak meronta melakukan perlawanan," ungkapnya.
Ketiga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.