KOMPAS.com - Seorang suami ditangkap karena membunuh istri sirinya di Lampung Tengah, Provinsi Bandar Lampung. Pelaku berinisial JK (45) kemudian membuang jasad istri sirinya, Reni ke dalam sumur.
Pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal dari penemuan jasad seorang wanita di dalam sumur di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan. Awalnya, jasad perempuan itu adalah tenaga kerja wanita (WKT) di Hongkong bernama Listiawati.
Belakangan terungkap bahwa jasad itu adalah Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Hamil, Tetangga Dengar Keributan, Jenazah Baru Dibuang Setelah Mulai Membusuk
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Reni dibunuh oleh JK, warga Jalan 12, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar. Pelaku diketahui merupakan suami siri korban.
"Setelah kami lakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, diketahui korban adalah Reni alias Tukini. Ia dibunuh oleh suami sirinya berinisial JK," terang AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat mengggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
Lanjut Popon, kepolisian selanjutnya menangkap JK yang saat itu sedang bersama istri ketiganya di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri.
"Setelah melakukan pembunuhan, pelaku dan istri ketiganya bersembunyi di rumah kerabat JK di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri," kata Kapolres dikutip dari Tribunnews.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Ini Tewas di Dalam Sumur, Dibunuh Suami Siri, Pelaku Ditangkap saat Bersama Istri Ketiga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.