KOMPAS.com - Camat Jombang Muhdlor angkat bicara soal foto sebuah surat dengan kop Kelurahan Jombatan, Jombang, Jawa Timur, yang berisi meminta tunjangan hari raya (THR) atau parsel kepada sejumlah pengusaha di daerah itu.
Muhdlor mengatakan, surat itu sudah ditarik. Pihaknya juga sudah melarang para lurah dan kepala desa untuk tidak meminta parsel.
Namun, kata Muhdlor, saat pihaknya tengah menyiapkan surat peringatan itu, terlanjur kejadian di Desa Jombatan.
Baca juga: Beredar Surat Berkop Kelurahan di Jombang Minta THR Lebaran, Ini Kata Lurah dan Camat
"Sebenarnya sudah kami siapkan sejak beberapa hari kemarin. Tapi, belum sempat beredar, ternyata sudah ada kejadian seperti di Kelurahan Jombatan," ujar Muhdlor.
Terkait surat yang viral di media sosial itu, Muhdlor mengatakan sudah dalam proses penarikan.
Baca juga: Terbongkar, Ini Peran 5 Pelaku Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu
Kompas.com mencoba mengonfirmasi kebenaran adanya surat tersebut. Namun, Kislan meminta waktu akan menjelaskan duduk perkaranya.
"Besok kami sampaikan klarifikasi selengkapnya," kata Kislan kepada Kompas.com, Kamis (29/4/2021).
Seperti diketahui, foto itu diunggah akun Instagram @ndorobeii. Di dalam surat itu tertulis 28 April 2021 dan tercantum permintaan bantuan THR atau parsel untuk Lebaran Idul Fitri.
Permintaan itu ditujukan kepada pemilik usaha, toko, dan rumah makan di wilayah Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, secara sukarela.
(Penulis Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor Robertus Belarminus | David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.