Salin Artikel

Heboh Surat Lurah Minta Jatah THR dan Parsel ke Pengusaha, Camat Mengaku Sudah Melarang, tetapi...

KOMPAS.com - Camat Jombang Muhdlor angkat bicara soal foto sebuah surat dengan kop Kelurahan Jombatan, Jombang, Jawa Timur, yang berisi meminta tunjangan hari raya (THR) atau parsel kepada sejumlah pengusaha di daerah itu.

Muhdlor mengatakan, surat itu sudah ditarik. Pihaknya juga sudah melarang para lurah dan kepala desa untuk tidak meminta parsel.

Namun, kata Muhdlor, saat pihaknya tengah menyiapkan surat peringatan itu, terlanjur kejadian di Desa Jombatan. 

"Sebenarnya sudah kami siapkan sejak beberapa hari kemarin. Tapi, belum sempat beredar, ternyata sudah ada kejadian seperti di Kelurahan Jombatan," ujar Muhdlor.

Terkait surat yang viral di media sosial itu, Muhdlor mengatakan sudah dalam proses penarikan.

Tanggapan Lurah Jombatan

Kompas.com mencoba mengonfirmasi kebenaran adanya surat tersebut.  Namun, Kislan meminta waktu akan menjelaskan duduk perkaranya. 

"Besok kami sampaikan klarifikasi selengkapnya," kata Kislan kepada Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Seperti diketahui, foto itu diunggah akun Instagram @ndorobeii. Di dalam surat itu tertulis 28 April 2021 dan tercantum permintaan bantuan THR atau parsel untuk Lebaran Idul Fitri.

Permintaan itu ditujukan kepada pemilik usaha, toko, dan rumah makan di wilayah Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, secara sukarela.

(Penulis Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor Robertus Belarminus | David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/30/105042078/heboh-surat-lurah-minta-jatah-thr-dan-parsel-ke-pengusaha-camat-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke