Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetatan Mudik, Masa Berlaku Tes PCR dan Antigen Perjalanan KA Jarak Jauh Jadi 1x24 Jam

Kompas.com - 27/04/2021, 18:17 WIB
Reni Susanti,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik kereta api (KA) jarak jauh berubah.

Dari sebelumnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam. Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 jam.

"Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA jarak jauh keberangkatan periode 24 April-5 Mei 2021 dan 18 Mei-24 Mei 2021," ujar Pelaksana Harian Manager Humasda PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, M Reza Fahlepi saat dihubungi Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Perbatasan Sumut dengan Aceh, Riau dan Sumbar Disekat Polisi, Halau Pemudik

Reza menjelaskan, penyesuaian hanya untuk masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan rapid test antigen. Sedangkan perjalanan KA pada masa pengetatan 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021 tetap berjalan seperti biasa.

"Perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021," tutur Reza.

Dengan adanya perubahan tersebut, Reza berharap, masyarakat dapat kembali mengatur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya.

Baca juga: Hanya 1x24 Jam, Masa Berlaku Tes PCR, Antigen dan GeNose untuk Perjalanan KA Jarak Jauh

Bagi masyarakat yang ingin melengkapi persyaratan menggunakan KA jarak jauh, pihaknya menyediakan layanan pemeriksaan rapid test antigen seharga Rp85.000 serta GeNose C19 Rp 30.000.

Layanan pemeriksaan tersebut ada di 4 stasiun di wilayah Daop 2 Bandung yaitu Stasiun Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, dan Banjar.

Pada masa pengetatan tersebut, pihaknya memastikan konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat seperti biasanya.

"Kami mendukung upaya pemerintah terkait pengetatan aturan pada periode pra dan pasca peniadaan mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutup Reza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com