KARAWANG, KOMPAS.com - Terdapat 151 titik penyekatan terkait larangan mudik di Jawa Barat.
Dari jumlah itu, sebanyak 15 titik ada di Karawang.
Selama masa pengetatan pra mudik dan mudik Lebaran, titik-titik itu bakal dilakukan penyekatan.
"Sebanyak 15 titik ada di Karawang, 2 perbatasan antar provinsi, 5 titik berbatasan dengan Bekasi," ujar Kepala Biro Operasional Polda Jabar Kombes Stephen M Napiun saat meninjau titik check point Tanjungpura, Karawang, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Tulis Komentar Merendahkan Terkait KRI Nanggala-402, Pemilik Akun Facebook Jadi Tersangka
Stephen menyebut, perbatasan dengan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu prioritas pengetatan.
Bekasi termasuk wilayah yang diterapkan aglomerasi untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Kita ada 5 titik perbatasan dengan Bekasi, yang mana harus diantisipasi. Bekasi ini masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Stephen.
Baca juga: Penulis Komentar Negatif soal KRI Nanggala-402, Oknum Polisi hingga Petani
Ia mengungkakan, larangan mudik harus disikapi dengan bijak.
Untuk itu, ia mengimbau warga tidak mudik.
Hal ini untuk mencegah terjadi lonjakan kasus Covid-19 seperti di India.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.