Salin Artikel

Cegah Pemudik, Titik Perbatasan di Bekasi Mulai Diperketat

Dari jumlah itu, sebanyak 15 titik ada di Karawang.

Selama masa pengetatan pra mudik dan mudik Lebaran, titik-titik itu bakal dilakukan penyekatan.

"Sebanyak 15 titik ada di Karawang, 2 perbatasan antar provinsi, 5 titik berbatasan dengan Bekasi," ujar Kepala Biro Operasional Polda Jabar Kombes Stephen M Napiun saat meninjau titik check point Tanjungpura, Karawang, Selasa (27/4/2021).

Stephen menyebut, perbatasan dengan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu prioritas pengetatan.

Bekasi termasuk wilayah yang diterapkan aglomerasi untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Kita ada 5 titik perbatasan dengan Bekasi, yang mana harus diantisipasi. Bekasi ini masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Stephen.

Ia mengungkakan, larangan mudik harus disikapi dengan bijak.

Untuk itu, ia mengimbau warga tidak mudik.

Hal ini untuk mencegah terjadi lonjakan kasus Covid-19 seperti di India.

Menurut Stephen, larangan mudik itu merupakan bentuk kasih sayang pemerintah terhadap warganya.

Stephen menyebutkan, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

"Tentunya ini perlu disosialisasikan ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa menahan diri. Sehingga tidak ada kejadian yang tsunami wabah Covid-19 seperti India. Pada intinya pemerintah sayang dengan kita semua," ujar dia.

Pengendara yang kedapatan mudik dan tidak memenuhi persyaratan, misalnya surat jalan, surat keterangan bebas Covid-19, dan surat dari instansi atau perusahaan, bakal diminta putar balik atau kembali ke daerah asal.

Polda Jabar menerjunkan sekitar 17.000 personel untuk bersiaga di 151 titik.

Mereka juga didukung sekitar 2.000 personel dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi lainnya.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, 15 titik penyekatan di Karawang berada di jalur tol, arteri jalan nasional, provinsi, maupun kota, serta jalur alternatif.

"Kita juga memploting antisipasi ketika jalan-jalan ditutup pada perahu penyeberangan (di perbatasan Karawang-Bekasi)," ujar Rama.

Untuk Karawang, sebanyak 15 titik penyekatan akan dijaga hampir 2.000 personel lintas sektor, baik dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan Karawang.

Mulai 22 April hingga 5 Mei 2021, menurut Rama, akan dilakukan tes antigen secara acak kepada pengendara.

"Berdasarkan adendum, mulai 22 April 2021 sudah ada pengetatan. Namun secara umum nanti tanggal 6 (Mei) baru benar-benar pengetatan dan peniadaan (mudik)," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/27/141330678/cegah-pemudik-titik-perbatasan-di-bekasi-mulai-diperketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke