SUMEDANG, KOMPAS.com - Pria berinisial DJ (23), warga Kelurahan Pasanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang, Jawa Barat, harus mengurungkan niatnya menikahi gadis pujaan hatinya.
Rencana pernikahan DJ terhalang setelah dirinya diketahui sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan yang selama ini beraksi di wilayah Sumedang.
Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, DJ telah melakukan aksi pencurian di 11 toko di wilayah Sumedang.
Baca juga: Penganiaya Perawat Kembali Dilaporkan ke Polisi untuk Kasus Berbeda
Sebanyak 11 toko yang menjadi sasaran aksi kejahatan DJ yaitu Toko Besi Jaya di Jalan Mayor Abdurahman, Toko Alfa Motor di Jalan Tampomas, dan Toko Arfin Motor di Jalan Tampomas.
Kemudian, Toko Garuda Motor di Jalan Prabu Geusan Ulun, Toko Besi Maju di Jalan Mayor Abdurrahman.
Selanjutnya, Toko O.K.T Motor di Jalan Nasional 5, Bengkel Mutiara di Sumedang Utara, dan Padasuka Motor di Sumedang Utara.
Kemudian, Toko Sangkan Jaya di Kota Kaler, Toko Han Han di Sumedang Utara dan Toko Sarang Walet Ko Afan di Sumedang Utara.
"Aksi pelaku diketahui melalui CCTV saat beraksi di Toko Besi Maju Jaya. Di toko ini, pelaku menggasak uang tunai senilai Rp 87 juta yang tersimpan di laci toko," ujar Eko saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Masturbasi di Tepi Jalan, Ini Penjelasan Polisi
Eko menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya menangkap tersangka di rumahnya di wilayah Cilipung.
Saat diminta menunjukkan barang bukti hasil kejahatan, tersangka sempat melarikan diri.
"Pelaku kembali kami tangkap berkat kesigapan dan partisipasi masyarakat," tutur Eko.