PEKANBARU, KOMPAS.com - Sejumlah warga bersama polisi dan TNI membongkar tembok batu bata setinggi lebih kurang 2,5 meter yang dipasang Nur Sayuti untuk menutup akses jalan di Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (16/4/2021).
Pembongkaran tembok penutup jalan dilakukan setelah Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo, Camat Marpoyan Damai Junaidi, Lurah Perhentian Marpoyan Hilda Suhanura, Sayuti, dan perwakilan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) menggelar musyawarah.
Terdapat lima kesimpulan dalam musyawarah tersebut.
Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo mengatakan, kesimpulan pertama adalah pendirian portal dengan tinggi maksimal agar mobil berukuran besar tak bisa melewati jalan tersebut.
Baca juga: Sebelum Dibunuh, Korban Sempat Menoyor Pelaku dan Bilang Ada Apa Kok Kegirangan?
Kedua, memperpanjang waktu maksimal detik lampu hijau pada lampu lalu lintas di jalur tersebut untuk menghindari kemacetan.
"Ketiga, terkait usulan untuk memindahkan tiang traffic light, akan disampaikan ke Pemkot (Pemerintah Kota) Pekanbaru. Karena, menghalangi ruko yang berada di lokasi," kata Arry saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2021).
Kesimpulan keempat, terkait batas kepemilikan tanah akan dibahas kembali bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar lebih akurat.
Terakhir, tembok tersebut dibuka agar masyarakat bisa kembali melewati jalan tersebut.