PEKANBARU, KOMPAS.com - Tembok batu bata yang dibuat oleh Nur Sayuti untuk menutup jalan di perumahan di RT 001, RW 001 Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, akhirnya dibongkar, Jumat (16/4/2021).
Pantauan Kompas.com, tembok batu bata setinggi lebih kurang 2,5 meter itu sudah dirobohkan.
Pembongkaran dilakukan oleh sejumlah warga setempat dan dibantu oleh petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Baca juga: Jalan Perumahan di Pekanbaru Ditutup Tembok 2,5 Meter, Warga Mengeluh
Ketua RW 001 Rahmat saat diwawancarai di lokasi mengatakan, tembok tersebut dibongkar setelah dilakukan pertemuan bersama Sayuti.
"Setelah kami adakan pertemuan dengan pihak Lurah, Camat, Kapolsek dan melihat surat tanah yang bersangkutan (Sayuti), maka tembok itu harus dibongkar. Karena masyarakat sudah banyak mengeluh. Aktivitas warga terganggu," ujar Rahmat.
Sementara mengenai status kepemilikan tanah yang dipersoalkan Sayuti, menurut Rahmat, hal itu akan diselesaikan belakangan, menunggu keputusan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Terlepas jalan itu di atas tanah dia (Sayuti) atau tidak, biarlah BPN Pekanbaru yang menentukan nanti masalah batas tanahnya," kata Rahmat.
Baca juga: Kronologi Keluarga Pasien Aniaya Perawat Gara-gara Cabut Jarum Infus
Dia mengatakan, pembongkaran tembok penutup jalan itu mulai dilakukan seusai shalat Jumat.
Awalnya, tembok dibongkar oleh beberapa orang tukang pembuat tembok yang dipekerjakan oleh Sayuti.
Namun, karena dirasa terlalu lama, warga datang membantu untuk membongkarnya.
Termasuk pembongkaran dibantu oleh polisi dan TNI.
"Alhamdulillah sudah dibongkar dan warga bisa kembali melintas," ujar Rahmat.