SERANG, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil akan menindak tegas pegawai BPN yang berani bermain atau menjadi mafia tanah.
"Kalau kemudian ada petugas BPN yang terlibat, kami akan ambil tindakan yang keras sekali," kata Sofyan saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Banten, Jumat (26/3/2021).
Mengantisipasi adanya pegawai menjadi mafia tanah, Kementrian ATR/BPN terus berupaya memperbaiki standar oprasional prosedur administrasi.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Girik dan Mafia Tanah di Serang
Selain itu, menurut Sofyan, sudah ada sebanyak 30 juta petugas dan pejabat BPN yang dinilai baik dan lulus tahapan fit and proper test.
"Kemudian, kalau kita masih menemukan petugas BPN terlibat, kami lakukan pemeriksaan. Kita kenakan administrasi yang keras, ada yang dipecat, diturunkan pangkatnya," ujar Sofyan.
Tindakan tegas itu sebagai bukti komitmen pemerintah untuk memberantas mafia tanah.
"Banyak yang sudah terungkap di Indonesia. Ini tentu harus banyak lagi (pengungkapan) sehingga tidak ada lagi mafia tanah," kata dia.
Baca juga: Kades di Serang Jadi Tersangka Mafia Tanah Senilai Rp 4 Miliar