Salin Artikel

Menteri ATR/BPN Ancam Pecat Anak Buahnya yang Terlibat Mafia Tanah

"Kalau kemudian ada petugas BPN yang terlibat, kami akan ambil tindakan yang keras sekali," kata Sofyan saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Banten, Jumat (26/3/2021).

Mengantisipasi adanya pegawai menjadi mafia tanah, Kementrian ATR/BPN terus berupaya memperbaiki standar oprasional prosedur administrasi.

Selain itu, menurut Sofyan, sudah ada sebanyak 30 juta petugas dan pejabat BPN yang dinilai baik dan lulus tahapan fit and proper test.

"Kemudian, kalau kita masih menemukan petugas BPN terlibat, kami lakukan pemeriksaan. Kita kenakan administrasi yang keras, ada yang dipecat, diturunkan pangkatnya," ujar Sofyan.

Tindakan tegas itu sebagai bukti komitmen pemerintah untuk memberantas mafia tanah.

"Banyak yang sudah terungkap di Indonesia. Ini tentu harus banyak lagi (pengungkapan) sehingga tidak ada lagi mafia tanah," kata dia.


Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan, pekan ini Satgas mafia tanah Polda Banten berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen pertanahan berupa girik palsu.

Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni pensiunan honorer KPP Pratama Serang MRH (55), petugas keamanan CS (38) dan AH (46), serta S (55).

Para pelaku mendapatkan keuntungan Rp 12 sampai Rp 20 juta dari para pemohon dokumen pertanahan, khsususnya pembuatan girik.

Sebanyak 57 dokumen pertanahan berupa girik tanah palsu yang siap didistribuskan berhasil diamankan oleh petugas.

Saat ini, penyidik masih terus memeriksa para tersangka guna mengungkap pelaku lainnya.

"Ini sudah berhasil diungkap dan akan dikembangkan. Mungkin ada tersangka-tersangka lain yang akan ditetapkan," kata Rudy.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/26/200510978/menteri-atr-bpn-ancam-pecat-anak-buahnya-yang-terlibat-mafia-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke