KOMPAS.com - Aparat TNI membubarkan paksa hajatan di Dusun Tlogomulyo, Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Grobogan pada Sabtu (20/3/2021).
Dari video yang beredar, oknum TNI mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada warga yang datang di hajatan.
"Kamu izin sama siapa ? Siapa yang kasih izin? Saya banting sekalian!" tegas salah seorang anggota TNI dalam video tersebut.
Sementara itu di Bali, beredar sebuah video tentang warga yang diusir saat duduk di pantai di kasawan Sanur, Bali.
Dalam unggahannya, wanita bernama Mirah Sughandi tersebut mengeluh karena diusir petugas sekuriti sebuah hotel saat duduk di pantai.
Bahkan, ia mengaku syok dan mempertanyakan alasan ia diusir. Padahal, menurutnya, pantai adalah ruang publik, bukan ruang pribadi.
Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:
Temuan ini bermula dari seorang warga yang melihat benda berkilauan di pesisir pantai Desa Tamilow, Amahai, Maluku Tengah.
Setelah disaring, ternyata ada kandungan emas dalam benda berkilauan tersebut.
Menurut perangkat Desa Tamilow Rais Pawae, benda itu berbentuk butiran dan menyerupai batu-batu kecil.
Setelah kejadian itu tersebar, banyak warga berbondong-bondong mendatangi pantai untuk mendulang emas.
Tindakan tegas oknum aparat itu dibarengi dengan ucapan yang tidak pantas. Aksi pembubaran hajatan itu sebelumnya viral di media sosial.
Tampak dalam video 26 detik itu, oknum TNI mengucapkan kata-kata yang tidak pantas.