SERANG, KOMPAS.com - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadhan akan tetap dilakukan guna mempercepat jumlah cakupan masyarakat Banten yang memperoleh vaksin.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, pelaksanaan vaksinasi di bulan puasa akan tetap berjalan.
Namun, penyuntikan vaksin lebih baik dilakukan pada pagi hari.
"Sebaiknya dilakukan pada pagi hari, mungkin kondisinya juga mereka (penerima vaksin) baru selesai sahur, perutnya tidak terlalu kosong," kata Ati kepada wartawan di Kota Serang, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Duduk Perkara Pembacokan Juru Parkir dan Pedagang Ikan di Serang
Ati yang juga menjabat Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Banten itu juga menegaskan bahwa vaksinasi di bulan Ramadhan diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
Vaksinasi saat berpuasa diperbolehkan sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.
"Vaksinasi bulan Ramadhan tetap kita akan lakukan vaksinasi. Walaupun di saat kita puasa, itu tetap boleh dilakukan. Vaksinasi itu tidak membatalkan puasanya," ujar Ati.
Baca juga: Tilang Elektronik di Serang Mulai 1 April 2021, Surat Dikirim lewat Pos
Saat ini, menurut Ati, Provinsi Banten masih memprioritaskan pelayan publik dan masyarakat umum dengan katagori lanjut usia (lansia) sebagai penerima vaksin.
Khusus di Banten, target sasaran sebanyak 1,2 juta lansia.
Namun, vaksinasi lansia akan dilakukan secara bertahap hingga Juli 2021 mendatang.
"Kalau 1,2 juta lansia itu enggak langsung dilakukan, secara bertahap sesuai dengan jumlah vaksin yang ada. Kan vaksinnya juga bertahap datangnya," kata Ati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.