LAMPUNG, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung meminta warganet tidak menyebarkan foto-foto dan video tentang korban pembunuhan sadis.
Salah satunya seperti yang terjadi di Kampung Sendang Rejo, Lampung Tengah.
Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho mengatakan, foto-foto dan video korban berinsial S (69) itu termasuk sadistis.
"Kami mengimbau masyarakat tidak membagikan gambar maupun video terkait kasus anak memancung ayah di media sosial. Aksi sadistis itu tak patut dibagikan kepada khalayak," kata Hendry saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: 5 Lokasi Tilang Elektronik di Bandar Lampung
Dari penelusuran Kompas.com di media sosial, foto-foto korban banyak ditemukan di Facebook, dengan beragam kata kunci yang terkait dengan peristiwa mengerikan itu.
Foto-foto korban ditampilkan secara vurgal dan tanpa sensor.
Beberapa foto ditandai dengan kategori konten sensitif. Namun saat dibuka, kondisi korban ditampilkan secara jelas.
Menurut Hendry, selain tidak ada manfaat, beredarnya foto maupun video seputar peristiwa pembunuhan sadis itu dapat memperdalam luka yang dialami pihak keluarga.
Masyarakat dan pengguna media sosial seharusnya menunjukkan empati, yakni dengan tidak membagikan konten sadistis.
"Kami juga mengingatkan media massa mengedepankan kode etik jurnalistik dalam melaporkan peristiwa di Lampung Tengah. Pasal 4 KEJ mengatur, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul," kata Hendry.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 23 Maret 2021