CIANJUR, KOMPAS.com - Kasus narkoba di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkat sejak Januari 2021.
Kepala Satres Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri menyebutkan, jumlah kasus narkoba selama triwulan pertama sebanyak 52 perkara.
"Ada 55 orang yang telah ditetapkan tersangka, dan lima orang di antaranya bandar besar jaringan Lapas Cipinang dan Banceuy," kata Ali kepada Kompas.com di Pendopo bupati, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Satu Keluarga Jadi Bandar dan Pengedar Sabu, Diduga Ada yang Mengendalikan dari Lapas
Terkait jaringan lapas sendiri, sebut Ali, trennya cukup meningkat.
"Dari 52 kasus yang berhasil kita ungkap itu, 30 persen di antaranya merupakan jaringan lapas," ujar dia.
Dikatakan Ali, dari keseluruhan perkara tersebut, sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya 270 gram sabu, 100 gram ganja, dan lainnya.
"Setiap bulan tren pengungkapan kasusnya naik. Kalau tahun lalu paling 3-4 kasus, sekarang bisa sampai 14 kasus dalam sebulan," kata Ali.
Baca juga: Setahun Pandemi, Tren Pengguna Narkoba di Jabar Meningkat, Terutama Remaja
Lebih lanjut, ditambahkan Ali, peredaran narkoba di Cianjur paling tinggi terjadi di kawasan wisata seperti Cipanas dan sekitarnya, termasuk di wilayah Ciranjang.
"Narkoba juga sudah masuk pelosok. Kemarin, kita mengungkap kasus yang di Cidaun dan Sindangbarang," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.