Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa dan Bunuh Bocah 10 Tahun, Pedelis Asmad Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 22/03/2021, 15:43 WIB
Syarifudin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Pedelis Asmad (37), warga Nusa Tenggara Timur (NTT)  divonis hukuman mati karena terbukti membunuh dan memerkosa P, bocah perempuan berusia 10 tahun.

Putusan itu disampaikan hakim saat sidang putusan di Pengadilan Negeri, Senin (22/3/2021).

Sidang yang di ketuai Harris Tewa itu berlangsung pukul 10.00 WITA.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban secara sadis. Atas perbuatannya, maka Pengadilan Negeri Bima memutuskan terdakwa dijatuhi hukuman mati," kata Harris, Senin.

Baca juga: Bocah 10 Tahun yang Dibuang Ternyata Disiksa Ayah hingga Memar di Sekujur Tubuh

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 81 ayat (5) UU Nomor 17 tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo Pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Mendengar amar putusan itu, terdakwa menyatakan pikir-pikir dan menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukum.

Baca juga: Ditinggal Orangtua ke Pasar, Bocah 10 Tahun Tewas Tergantung di Kamar Kos

Terdakwa Pedeli Asmad sebelumnya didakwa membunuh dan memerkosa P yang merupakan tetangga kosnya dengan cara sadis.

Pelaku membunuh korban dan menggantungnya di tali jemuran di depan pintu indekos di Kota Bima, NTB, Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 14.30 WITA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com