Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Ogan Ilir yang Korupsi Pembangunan Jalan hingga Rp 3,2 Miliar: No Comment, Republik Ini Adil

Kompas.com - 19/03/2021, 17:55 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Ilir berinisial FZ menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan jalan cor yang menyebabkan kerugian negara Rp 3,2 miliar.

Setelah melakukan pemeriksaan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pun akhirnya resmi menahan FZ, Kamis (18/3/2021).

FZ tampak mengenakan rompi merah bertuliskan 'Tahanan Tipikor Kejati Sumsel'. Dia pun memasuki mobil tahanan dengan tangan diborgol.

"No comment. Republik ini adil," katanya singkat ketika dimintai keterangan oleh awak media, seperti dilansir dari Tribun Sumsel.

Baca juga: ASN Ogan Ilir Korupsi Pembangunan Jalan Rp 3,2 Miliar, Kini Ditahan Kejati Sumsel

Mengurangi jumlah volume jalan, negara rugi miliaran

IlustrasiThinkstock Ilustrasi
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman menjelaskan, FZ adalah seorang ASN di Kabupaten Ogan Ilir.

Ia menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPT) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ogan Ilir.

FZ diduga melakukan korupsi pembangunan jalan cor ruas pelabuhan dalam-Indralaya Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2017 lalu dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 18 miliar.

Tetapi, FZ diduga mengurangi volume pengerjaan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 3,2 miliar.

"Modus yang digunakan tersangka yakni dengan mengurangi jumlah volume jalan. Total kerugian negara Rp 3,2 miliar," kata Khaidirman.

Baca juga: Polisi Korban Tsunami Aceh 2004 Diduga Ditemukan di RSJ, Keluarga: Sudah 17 Tahun, Percaya Enggak Percaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com